Berikan Kepastian Hukum terhadap Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah, Menteri Nusron: Kita Akan Lakukan Percepatan di Tahun 2025

    Berikan Kepastian Hukum terhadap Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah, Menteri Nusron: Kita Akan Lakukan Percepatan di Tahun 2025

    JAKARTA - Sertipikasi tanah wakaf memiliki andil penting dalam memberikan kepastian hukum atas tanah yang digunakan umat untuk beribadah. Sejalan dengan Program Prioritas yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yakni memastikan kerukunan antarumat beragama, kebebasan beribadah, serta pendirian dan perawatan rumah ibadah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan terus mempercepat sertipikasi tanah-tanah wakaf dan rumah ibadah.

    "Jumlah objek tanah wakaf yang terdaftar secara nasional baru mencapai 41?ri total 655.238 objek tanah wakaf. Jumlah ini masih sangat kecil dibandingkan potensi yang ada sehingga memerlukan percepatan di tahun mendatang, " kata Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid di hadapan awak media dalam pertemuan bertajuk Catatan Akhir Tahun Kementerian ATR/BPN yang berlangsung di Aula Prona, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

    Pada tahun 2024, Kementerian ATR/BPN telah menyertipikatkan 15.093 bidang tanah wakaf. Jumlah ini dinilai perlu ditingkatkan agar seluruh tanah wakaf di Indonesia bisa terdaftarkan secara lengkap.

    Salah satu usulan yang dikemukakan oleh Menteri Nusron ialah pengkhususan loket untuk pengurusan sertipikat tanah wakaf di setiap Kantor Pertanahan. Dengan adanya loket tersebut, diharapkan pengurusan sertipikasi tanah wakaf dapat terlaksana lebih cepat.

    "Untuk tanah wakaf, sertipikasi memang terkendala oleh proses panjang di lapangan, seperti kurangnya dokumen dari wakif atau ahli waris. Kami akan melakukan perbaikan sistem digitalisasi agar proses ini lebih cepat dan transparan, " tutur Menteri Nusron.

    Hadir pada kegiatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; serta 84 awak media nasional. (Hendi)

    jakarta
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Usai Rilis Akhir Tahun, Polda Banten Musnahkan...

    Artikel Berikutnya

    Tertinggi dalam 10 Tahun Terakhir, Layanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    PKBM Insan Dwisatya Cimanggu Terapkan Pendidikan Berbasis Masyarakat
    Ferdinand Hutahaean: Dedikasi Polri Layak Diapresiasi, Natal dan Tahun Baru Berjalan Lancar
    Satbrimob Polda Banten Laksanakan Patroli KRYD, Minimalisir Tindak Kriminnal
    H. Endang Suhendar Pimpinan Aldi Berkah Pandeglang Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim 

    Ikuti Kami