Tingkatkan Kualitas Pelayanan Klinik Satbrimob Polda Banten, LAFKI Survey Akreditasi

    Tingkatkan Kualitas Pelayanan Klinik Satbrimob Polda Banten, LAFKI Survey Akreditasi

    Serang -  Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI) yang diwakili dr. Retno Indrarini dan dr. Faisal Fajar Akbar melaksanakan Survey akreditasi di Klinik Satbrimob Polda Banten, Jumat (15/12/2023).

    Kedatangan Tim Survey Akreditasi di sambut oleh dengan Rampak Beduk dari Satbrimob Polda Banten dan pengalungan Syal loreng brimob dari Wadansat Brimob Polda Banten Akbp Hadi Saepul Rahman kepada kedua Surveyor dari Lafki ini, yang kemudian disambut oleh kabiddokkes Kompol Purwadi, dan Kasi Kesjas Satbrimob Polda Banten Iptu Ayi beserta Anggota Satbrimob Polda Banten.

    Pada kesempatan itu, dr. Faisal Fajar Akbar selaku Ketua Tim Surveyor Akreditasi LAFKI mengapresiasi usaha maksimal yang sudah di tunjukkan oleh Klinik Satbrimob Polda Banten untuk melaksanakan kegiatan akreditasi ini. Dikatakan bahwa tujuan survei akreditasi yang dilaksanakan mulai dari tanggal 12 dan 15 Desember 2023 ini untuk mengukur pencapaian dan cara penerapan standar pelayanan Fasiltas Kesehatan serta meningkatkan mutu dan keselamatan pasien di rumah sakit maupun di Klinik Kesehatan.

    Sementara itu, AKBP Hadi Saepul Rahman mengatakan bahwa Klinik Satbrimob Polda Banten memiliki potensi yang baik untuk memberikan pelayanan prima berupa fasilitas kesehatan kepada Personel Satbrimob Polda Banten dan masyarakat umum. "Diharapkan dengan adanya Survey Akreditasi ini, dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan Klinik Satbrimob Polda Banten sehingga lebih kompetitif dalam hal memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, intinya adalah untuk mendapatkan Akreditasi Paripurna, " ujarnya.

    Selanjutnya, tim surveyor akreditasi LAFKI didampingi Kabiddokkes, dan Kepala beserta para staf Klinik Satbrimob Polda Banten melaksanakan pemeriksaan dokumen sesuai dengan kelompok kerja yang ada dan meninjau langsung kondisi seluruh ruangan yang berada di Klinik Kesehatan tersebut. Di sela-sela peinjauan ruangan, para personel Klinik Satbrimob Polda Banten melaksanakan demo Code Red yaitu kode emergency untuk bahaya kebakaran serta Code Blue yaitu kode emergency untuk penanganan pasien yang membutuhkan pertolongan secepatnya dari tenaga medis.

    brimob banten
    Ayu Amalia

    Ayu Amalia

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Pesanggrahan Dampingi Kapolres...

    Artikel Berikutnya

    Lakukan Patroli, Polresta Bandara Soetta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Klarifikasi Kepada Pemberitaan Online Terkait Hot mix Bikin Polemik, Akhirnya Lurah Bunder Angkat Bicara
    Himpaudi Tangsel Gelar Seminar Parenting di Aula Gedung Dinkop & UKM Kota Tangerang Selatan
    Bhabinkamtibmas Sambangi Siswa PKL di Kelurahan Muncul, Ajak Generasi Muda Jaga Kamtibmas

    Ikuti Kami