Serang - Tubagus Azhi Adhaoktayana Wakil Ketua Eks NAPI menyampaikan dalam orasinya bahwa saat ini. kami telah menurunkan tim ahli kelokasia proyek tembok penahanan tanah (TPT) Bendung Daerah Irigasi (DI) Cimoyan. Dugaan pelaksanaan proyek pembangunan Bendung DI Cimoyan senilai Rp. 15.040.000.000, 00 di Desa Ciherang, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang diduga gagal konstruksi, Kamis (16/01).
Dugaan korupsi proyek Rp. 15.040.000.000, 00DI Cimoyan yang dilaksanakan PT.Legend Bukit Konstruksi dan Supervisi (Pengawasan) Konstruksi Pembangunan Bendung D.I. Cimoyan Kabupaten Pandeglang PT.Sigma Karya Desain kontrak Rp. 1.055.987.400, 00 diduga keadaan hasil pekerjaan konstruksi tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan sebagaimana disepakati dalam kontrak kerja konstruksi baik sebagian maupun keseluruhan sebagai akibat kesalahan pengguna jasa atau penyedia jasa.
Pt. Daya Cipta Dianrancana TA 2022 Melaksanakan Paket Detail Desain dan Penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah Peningkatan D.I. Cimoyan Kab. Pandeglang dengan Nilai Rp. 3.425.774.000, 00 dan BBWS C3 harus bertanggung jawab atas dugaan terjadinya perusakan dan penyerobotan lahan milik warga pada saat pelaksanaan proyek pembangunan Bendung DI Cimoyan senilai Rp. 15.040.000.000, 00 Sepertinya kepala BBWS C3 I Ketut Jayada lupa akan peribahasa “SEPANDAI PANDAINYA TUPAI MELOMPAT AKAN JATUH JUGA” tegas Tubagus Azhi Wakil Ketua Eks. NAPI.
Minggu depan Insha Allah Laporan Dugaan korupsi I KETUT JAYADA KEPALA BBWS C3 sudah pullbaket dan akan dilayangkan ke Kejaksaan Agung.
1. Proyek Rp. 15.040.000.000, 00 DI Cimoyan kontraktor pelaksana PT. Legend Bukit Konstruksi
2. Supervisi (Pengawasan) Konstruksi Pembangunan Bendung D.I. Cimoyan Kabupaten Pandeglang PT.Sigma Karya Desain kontrak Rp. 1.055.987.400, 00
3. Detail Desain dan Penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah Peningkatan D.I. Cimoyan Kab. Pandeglang dengan Nilai Rp. 3.425.774.000, 00
Kami Eks. NAPI akan terus menggali setiap permasalahan yang terjadi di BBWS C3, membuktikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Masyarakat bahwa proyek 233, 5 Miliar Irigasi D.I Cibaliung yang sedang dilaksanakan PT. Waskita Karya hanya akan menjadi monumen irigasi yang tidak tepat guna, berdayaguna dan tepat manfaat. Karena bendung cibaliung tidak ada air saat musim kemarau. Tutup Tubagus Azhi Adha Oktayana.
Diketahui bahwa Eks. NAPI menggelar aksi unjuk rasa rutin dari hari senin s.d jumat menduduki kantor BBWS C3 dengan memasang atribut aksi dan tenda seadanya untuk berteduh, menunggu tuntutan aksi unras dipenuhi.