Taruh Perhatian Khusus Terhadap Penyelesaian Pendaftaran Tanah Rumah Ibadah, Menteri Nusron Adakan Rakor dengan Organisasi Lintas Agama

    Taruh Perhatian Khusus Terhadap Penyelesaian Pendaftaran Tanah Rumah Ibadah, Menteri Nusron Adakan Rakor dengan Organisasi Lintas Agama

    JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan sejumlah perwakilan dari organisasi lintas agama untuk percepatan pendaftaran tanah rumah ibadah di Indonesia pada Senin (13/01/2025). Hal ini menunjukkan bahwa selain pendaftaran tanah wakaf, Menteri Nusron juga menaruh perhatian khusus terhadap penyelesaian pendaftaran tanah rumah ibadah di tahun 2025.

    “Penting untuk setiap rumah ibadah memiliki sertipikat, agar ada kepastian hukumnya. Banyak yang merasa sudah sah, tapi kalau tidak ada sertipikatnya, tentu belum sah, ” tegas Menteri Nusron dalam Rakor yang berlangsung di Ruang Rapat 401, Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

    Pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah secara adil merupakan langkah penting untuk memastikan kepastian hukum, perlindungan aset keagamaan, serta keadilan sosial bagi seluruh masyarakat. Menurut Menteri Nusron, untuk mewujudkan program percepatan pendaftaran tanah rumah ibadah tersebut, diperlukan kesepakatan berbagai pihak. Terutama dari perwakilan organisasi keagamaan yang hadir. “Pada prinsipnya kita semua sepakat, bahwa masalah ini penting, dan harapannya bisa tuntas, ” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

    Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi memaparkan, bahwa berdasarkan data dari Sumber Informasi Wakaf (Siwak) Kementerian Agama bahwa total objek rumah ibadah kurang lebih ada 93.329 bidang. Jumlah tersebut terbagi ke dalam lima rumah ibadah yang meliputi, Gereja Kristen sejumlah 65.182 bidang; Gereja Katolik sejumlah 13.599 bidang; Pura sejumlah 8.610 bidang; Vihara sejumlah 5.530 bidang; dan Klenteng sejumlah 407 bidang.

    Untuk menuntaskan pendaftaran rumah ibadah tersebut, Asnaedi mengatakan diperlukan kerja sama dari masing-masing organisasi keagamaan, mulai dari pengumpulan data, validasi data, dan sinkronisasi data. “Semakin banyak data yang bisa kita verifikasi, semakin cepat kita bisa selesaikan capaian sertipikasi rumah ibadah ini, ” pungkas Asnaedi.

    Menyambut hal tersebut, perwakilan dari Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Yohanes Sarju juga berharap pertemuan ini menjadi langkah awal untuk membangun komitmen bersama. “Ini akan sangat kompleks, tapi kami juga sangat optimis. Semoga pertemuan ini menjadi dasar untuk komitmen kita dalam menyelesaikan pendaftaran tanah rumah ibadah ini, ” harapnya.

    Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. Rapat tersebut juga dihadiri oleh sejumlah Direktur Jenderal dari Kementerian Agama beserta jajaran; Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Konghucu beserta jajaran; dan perwakilan organisasi keagamaan dari Agama Kristen, Katolik, Budha, Hindu dan Konghucu. (Hendi)

    jakarta
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Rayakan HUT ke-21, Polda Banten Komitmen...

    Artikel Berikutnya

    Wakapolda Metro Jaya Bersama Kapolres Metro...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Resmi, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Membuka Mobil Layanan Sertipikat Keliling 'Spirit of Tangsel'
    Bhabinkamtibmas Serpong Gelar Cooling System Bersama Warga untuk Jaga Kondusivitas
    Peduli Terhadap Dunia Olah Raga, Kasie Humas Polresta Bandara Soetta Lakukan Pembinaan Rutin Kepada Tim Ruko Gelap FC
    Pilar Saga Ichsan Dampingi Wamen Investasi dan Hilirisasi Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Tangsel
    LKPP Luncurkan E-Katalog Versi 6.0 untuk Meningkatkan Efisiensi dan Akuntabilitas PBJ
    Terkait Kasus Penembakan di KM 45, Imparsial: Puspomal Tidak Boleh Lindungi Oknum Anggota TNI AL Pelaku Kejahatan Bersenjata Api yang Menewaskan Warga Sipil
    Sejak 2017, PTSL Daftarkan 74,9 Juta Bidang Tanah di Indonesia
    Rapim Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron Tekankan Penggunaan Anggaran yang Berdampak Langsung ke Masyarakat
    Kurang Dari Seminggu, Polsek Pondok Aren Tangkap Pelaku Penganiayaan Sopir Truk
    LKPP Luncurkan E-Katalog Versi 6.0 untuk Meningkatkan Efisiensi dan Akuntabilitas PBJ
    Tertinggi dalam 10 Tahun Terakhir, Layanan Pertanahan Tahun 2024 Capai 8 Juta Berkas dan Hasilkan PNBP Rp 2,9 Triliun
    Terkait Kasus Penembakan di KM 45, Imparsial: Puspomal Tidak Boleh Lindungi Oknum Anggota TNI AL Pelaku Kejahatan Bersenjata Api yang Menewaskan Warga Sipil
    Laksanakan Program Subuh Keliling, Personel Satbrimob Polda Banten Datangi Masjid Al-Ikhlas
    Berikan Kepastian Hukum terhadap Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah, Menteri Nusron: Kita Akan Lakukan Percepatan di Tahun 2025
    Serentak, Satbrimob Polda Banten Laksanakan Apel Gelar Pasukan
    Hadirnya Patroli Brimob Banten, Berikan Rasa Aman kepada Masyarakat Wilkum Polresta Serang Kota
    Polri Gelar Pelatihan Olah Strategi Operasi Mantap Brata
    Pastikan Tidak Ada Gangguan di Masa Kampanye Pemilu, Satgas OMB Brimob Banten Gelar Patroli ke Kantor KPU
    Ciptakan Suasana Damai Pasca Pemungutan Suara, Polda Metro Jaya Gelar ‘Satu Jam Mengaji Bersama Polisi’

    Ikuti Kami